IdWebHost

Mau Jual Beli Peliharaan Langka dan Mahal : baca ini dulu

Memiliki binatang peliharaan yang langka atau eksotis dimana jarang ada yang memiliki adalah sebuah kebanggaan tersendiri.

Dengan harga yang terkadang diatas rata-rata menjadikannya hanya segelintir saja yang meminatinya.

Berbicara tentang binatang/hewan peliharaan langka dan mahal, saya memiliki sedikit kisah nyata yang sedikit banyak bisa menambah pengetahuan Kita kedepannya sebelum melakukan transaksi baik itu menjual ataupun membeli binatang jenis eksotis ini.

Jadi begini Bro,

Saya punya teman deket dari SMP, dia itu punya peliharaan Kucing jenis Savannah, kucing yang memiliki motif mirip Cheetah

kucing savannah

saat itu masih kecil seumuran katanya kisaran 3 bulan, dijual lagi kebetulan malah yang beli masih temen deket saya juga (sebut saja kumbang).

Nah si kumbang ini jiwa bisnisnya tergerak, lalu posting di Forum Jual Beli di Facebook dengan kata-kata manis yang bikin orang tertarik untuk membeli Kucing Langka ini. 

alasan dijual lagi  selain bisnis juga karena pakan dan minumnya mahal, gila,... minumannya susu bear brand yang sekaleng harga 8 ribuan buat peliharaan ini 

Harga yang ditawarkan pun saat itu 1 juta, hanya saja kebanyakan penawar mentok di angka 700.
Kumbang masih belum mau melepasnya, sampai suatu ketika beberapa hari kemudian suatu bencana datang.


Ya bencana (kumbang berkata demikian)

Dua orang Polisi mendatangi Rumahnya,
Polisi broo. siapa yang gak kaget??

Selain membuat jadi perhatian warga sekitar, juga membuat hati dagdigdug serasa buronan Densus 99.

 Jadi kedatangan mereka berdua itu intinya menanyakan tentang surat ijin binatang kucing savannah tersebut,

nah parahnya kumbang ini beli pada teman saya juga gak dapet SIM (sertifikat ijin memelihara).

Oleh Polisi tersebut binatangnya disita + disuruh bayar denda nominal 4 Juta, alasannya non legal dan dituduh  usaha penyelundupan.

Ya 4 juta rupiah, dimana duit itu cukup buat nraktir buka bersama 400 manusia dengan Paket Hemat Ayam Goreng + Nasi Box yang biasanya 10ribuan.

Tentu donk biar namanya ga tercatat di buku suci Catatan Kepolisian dan agar suatu ketika bikin SKCK tidak ada nilai merah, Kumbang mau gak mau bayar itu denda.

Awalnya kumbang meminta tanggung jawab dari teman SMP saya, namun hal itu diurungkan dengan alasan tak mau memperumit masalah.

Dari pengamatan saya pribadi, inilah beberapa hal yang perlu diperhatikan
  1. Seleksi dulu tentang Binatang yang mau dibeli, lengkap apa tidak sertifikat legalisasi, kecuali kalau memang hanya beli ayam potong ga perlu mikirin ini sertifikat
  2. Mau jual Online?
    waspadai juga dimana Kamu mau menjual, misal di FJB Facebook. Sekarang ini ada oknum yang mengawasi forum-forum seperti ini, jadi siap-siap saja jika Kamu menjual barang bodong, bersiap kedatangan Tamu Agung.

Alasan saya berbagi informasi ini bukan berati saya menyarankan untuk menyembunyikan barang non legal-mu, melainkan berbagi pengalaman berharga saja dari kisah teman saya ini.

Semoga saja bisa menjadi pelajaran penting buat Kamu yang memiliki binatang/Hewan langka, dan berniat menjualnya tanpa sertifikat, bukan duit yang didapat malah mengeluarkan duit 

(19 Ramadhan 1436 H)
Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+

0 Response to "Mau Jual Beli Peliharaan Langka dan Mahal : baca ini dulu"

Post a Comment